Sabtu, 13 Juli 2013

PENGUMUMAN, PEMBERITAHUAN & PERINGATAN


PT.Melia Sehat SejahteraPENGUMUMAN,PEMBERITAHUAN DAN PERINGATAN


Bertindak untuk dan atas nama klien kami:
PT.Melia Sehat Sejahtera

GRAHA GRACE
Jln.Minangkabau No.58,Pasar Manggis,Setia Budi,Jakarta Selatan 12970,Dengan ini di umumkan bahwa:

1.PT.Melia Sehat Sejahtera adalah sebuah perusahaan MLM,yang bergerak dibidang pemasaran,distributor dan penjual produk (suplemen) kesehatan merek MELIA PROPOLIS dan MELIA BIYANG SPRAY di wilayah Hukum Negara Republik Indonesia berdasarkan izin usaha di antaranya berupa

1.1.Keputusan kepala badan kordinasi penanaman modal : 8/1/SIUPLT/1/PMD PERDADANGAN/2013,tentang surat izin usaha penjualan langsung (SIUPL) kepada penanaman modal tertanggal 17 Juni 2013

1.2.Keputusan kepala badan pengawas obat dan makanan Republik Indonesia (BPOM-RI) nomor : 0065/reg/T1/2012 tentang persetujuan pendaftaran kepala badan pengawas obat dan makanan Republik Indonesia untuk merek : MELIA PROPOLIS

1.3.Keputusan kepala badan pengawas obat dan makanan Republik Indonesia (BPOM-RI) Nomor : 0023/reg/S1/2012 tentang persetujuan pendaftaran kepala badan pengawas oban dan makanan Republik Indonesia untuk merek : MELIA BIYANG SPRAY

2.Bahwa semua produk (suplemen) kesehatan merek : MELIA PROPOLIS dan MELIA BIYANG SPRAY tidak dijual bebas di toko-toko umum/pasar tanpa izin dan/atau tanpa persetujuan klien kami

3.Bahwa pemasaran,pendistribusian dan penjualan produk dengan merek : MELIA PROPOLIS dan MELIA BIYANG SPRAY.Dilakukan dengan system jaringan (MLM) di mana pembelinya harus terdaftar sebagai member,kecuali untuk pembelian botolan (satuan) semua penjualan dilakukan oleh para member aktive dan tempat2 yang telah di tentukan oleh PT.Melia Sehat Sejahtera atau disebut sebagai Stokis.

4.Bahwa harga jual member MELIA PROPOLIS dan MELIA BIYANG yang asli adalah : Rp.550.000,- perpaket dengan isi (7) botol Melia Propolis dan (4) botol Melia Biyang dalam setiap paketnya,dimana harga tersebut di luar biaya pendaftaran dan PPN,maka jika ada penjualan di bawah harga tersebut kami pastikan palsu.

5.Berdasarkan hal itu kami mengingatkan kepada masyarakat luas/konsumen untuk tidak membeli produk (Suplemen) kesehatan merek : MELIA PROPOLIS dan MELIA BIYANG SPRAY yang serupa dengan itu di tempat2 yang bukan STOKIS,karena : Kami pastikan bahwa produk tersebut adalah palsu dan efek penyembuhan produk palsu tidak sama dengan yang asli

6.Bahwa berdasarkan hal itu kami menghimbau kepada pemilik Toko Obat,Apotik dan semacamnya di wilayah hukum negara RI untuk tidak menjual produk (Suplemen Kesehatan) merek MELIA PROPOLIS dan MELIA BIYANG SPRAY,atau yang serupa dengan itu tanpa seizin dari PT.Melia Sehat Sejahtera karena hal itu merupakan pelanggaran Hukum yang dapat di tuntut baik secara Perdana maupun secara Pidana

Dengan Pengumuman,Pemberitahun dan Peringatan Ini Kami sampaikan untuk bisa di pahami oleh seluruh masyarakat Indonesia.

JAKARTA,18 JUNI 2013

HORMAT KAMI
SIRRA PRAYUNA dan ASSOCIATES
TTD
SIRRA PRAYUNA,SH
Kuasa Hukum

Sumber : Harian Sindo,Rabu 19 Juni 2013 Hal 11

Salam Sukses Kita Bersama

Tidak ada komentar:

Posting Komentar